Pesatnya perkembangan pembangunan Kampus UNS dewasa ini mencerminkan semakin tingginya nilai produktifitas yang dihasilkan oleh pihak rektorat dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dihasilkan. Berbagai pembaharuan, peremajaan sampai dengan pembangunan berbagai sarana penunjang proses belajar mengajar serta estetika bangunan dan taman mulai terlihat sebagai hal yang membanggakan.
Namun berkaca dari perjalanan UNS sebelumnya, kiranya berbagai kebijakan rektorat haruslah memiliki fungsi yang jauh panjang ke depan, terutama yang berkaitan dengan kelancaran dan penyediaan berbagai fasilitas penunjang yang sengaja dibuat atau diusahakan demi kebaikan semua elemen kampus.
Ada beberapa kebijakan yang dahulu di awal-awal pelaksanaannya memiliki pengaruh yang signifikan cukup baik namun seiring waktu berjalan terlihat bahwa beda pimpinan maka beda kebijakan.
Jalur satu arah
Keputusan pihak Kampus untuk menjalankan kebijakan jalur satu arah di dalam kampus merupakan hal yang laik untuk diperhatikan. Pada awalnya kebijakan ini di tetapkan untuk menciptakan jalur transportasi yang lancar terbebas dari kemacetan. Berbagai fasilitas penunjang pun mutlak dibutuhkan untuk mendukung kebijakan ini. Salah satu diantaranya adalah papan rambu lalu lintas penunjuk arah.
Setelah berbagai studi kelayakan dilakukan, sosialisasi dijalankan dan kebijakan ini dijalankan, sebuah awalan yang baik kita dapatkan. Keteraturan kendaraan bermotor yang masuk ke dalam lingkungan kampus berjalan dengan baik meskli kadang Satuan Pengamanan (SATPAM) pun perlu juga bersinergi dengan kebijakan ini dengan menjaga titik-titik tertentu untuk mengingatkan para elemen kampus yang berkendaraan untuk mematuhi peraturan yang ada serta menindak berbagai pelanggaran.
Namun setelah ditinjau ulang dan akhirnya kebijakan berganti, jalur satu arah hanyalah satu kenangan akan kebijakan rektorat yang tidak bervisi jangka panjang, berapa dana yang dibutuhkan terbuang percuma selama kebijakan ini dijalankan, berapa energi, waktu dan pikiran yang terbuang sia-sia. Sungguh sangat disayangkan.
Akhirnya kita melihat berbagai kemubaziran yang ada. Papan penunjuk arah berubah fungsinya sesuai kebijakan baru untuk mengendarai motor atau mobil dengan kecepatan 20km/jam saja. Rantai pemisah di depan rektorat yang biasanya digunakan untuk membatasi arah kendaraan dari fakultas pertanian ke fakultas teknik hanya digunakan untuk waktu-waktu tertentu saja.
Paving jalan
Kebijakan lain yang dijalankan oleh pihak kampus salah satunya perbaikan paving dan pembuatan areal parkir di depan Student Center (SC). Pembangunan areal parkir yang juga diikuti dengan perbaikan sarana pembuangan air itu pun perlu dicermati kembali. Segi kemanfaatannta memang sangat besar namun yang perlu dengan jernih kita melihat adalah kualitas pembangunannya yang terkesan asal-asalan. Bagaimana kita tidak mengatakan asal-asalan, kurang dari 2 bulan areal parkir itu selesai berbagai kerusakan sudah terjadi disana. Salah satu yang terlihat adalah rusaknya paving itu sehingga perlu ditata ulang.
Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan ini perlu lebih ditingkatkan. Pihak rektorat tidak hanya menetapkan kebijakan namun juga memiliki fungsi lain sebagai pengawas pengerjaan proyek sehingga benar-benar proyek yang dihasilkan adalah proyek yang bermutu. Tidak lagi muncul kerusakan atau perbaikan-perbaikan kembali sarana dan fasilitas yang baru saja. Sungguh sangat disayangkan.
Argo Budoyo
Argo budoyo merupakan salah satu kebijakan kampus yang tidak berorientasi jangka panjang. Sudah banyak masukan terkait dengan tidak tepatnya lokasi, minimnya fasilitas, buruknya penjagaan dan jarangnya penggunaan fasilitas ini. Namun belum terlihat usaha pihak universitas untuk memaksimalkan keberadaan salah satu bangunan yang berkait erat dengan ekspresi budaya ini. Argo budoyo layaknya bangunan yang tidak lagi memiliki fungsi budaya karena tidak digunakannya fasilitas ini sesuai dengan fusngsi awalnya sebgai areal seni dan budaya.
Asrama Mahasiswa.
Salah satu yang kebijakan saat ini juga mengindikasikan kurang tepatnya arah kebijakan kampus adalah masalah yang berkaitan dengan asrama mahasiswa. Meskipun secara teknis pengaturannya ada di bawah Kopereasi Mahasiswa, namun pihak kampus tetap memiliki kewenangan yang besar untuk turut serta dalam merencanakan asrama mahasiswa sebagai fasilitas pandukung bagi mahasiswa UNS.
Dua bangunan utama asrama yang lebih dahulu dibangun, kondisinya jauh dari segi kelayakan baik dari fasilitas yang disediakan maupun penggunaan kamar-kamar yang disediakan. Hanya satu bangunan utama yang dipakai sedangkan bangunan lainnya dibiarkan terlantar sehingga tampak menambah kekumuhan dan kesemrawutan. Belum lagi permasalahan dengan para penghuni asrama yang saling tuntut hak dengan pihak manajemen, dalam hal ini Koperasi Mahasiswa.
Ini seharusnya menjadi pelajaran dan evaluasi besar dari pihak kampus untuk kembali membangun asrama. Kita sangat mendukung dibangunnya asarama mahasiswa yang mimiliki pola manajemen yang jelas dan profesional. Sehingga mereka yang mengaku menjadi mahasiswa UNS kan bangga bahwa kampus mereka pun menyediakan sarana asrama yang sangat membantu.
Untuk masa-masa kedepan, semoga pihak kampus sebelum menetapkan satu kebijakan sellau berlandaskan pada orientasi jangka panjang yang didukung oleh data yang akurat bahwa kebijakan itu memnag dibutuhkan dan mutlak diperlukan demi kelancaran berbagai proses edukatif yang ada di UNS.
OLEH: JUNAIDUL FITRIYONO,C0303005
Mahasiswa Sastra Inggris Angkatan 2003
Saat ini menjabat sebagai Ketua Umum SKI FSSR
Aktif dalam kegiatan kritis mahasiswa.
0 comments:
Post a Comment